Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah
Musdes Pendirian unit usaha BUMDes
SUKANDAR | 28 Oktober 2021 | 18 Kali dibuka
Artikel
Musdes Pendirian unit usaha BUMDes
SUKANDAR
28 Oktober 2021
18 Kali dibuka
Pandansari – Selasa (19/10/2021) Pemerintah Desa Pandansari menyelenggarakan musdes pendirian unit usaha BUMDes. Bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari, Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari beserta perangkatnya, BPD, Pengurus BUMDes Mandiri Sejahtera, LPMD dan beberapa tokoh masyarakat.
Musyawarah mebahas beberapa poin” penting tentang persiapan pembentukan unit usaha BUMDes yang berupa PT (Perseroan Terbatas) dibidang minyak bumi dan gas(migas)
Kepala Desa Pandansari,Ridi menyampaikan dalam sambutanya bahwa BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Pandansari harus mendaftarkan unit usahanya agar memiliki badan hukum yang sah untuk menaungi usaha barunya di bidang migas, yaitu Pertashop.
Dengan berbagai pertimbangan BPD dan Pemdes akhirnya memutuskan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum yang cocok untuk menaungi unit usaha tersebut.
Kirim Komentar