PERATURAN DESA PANDANSARI NOMOR 06 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKP-DESA ) TAHUN 2022
Setelah sebelumnya menyelenggarakan Pembahasan RKPDesa tahun anggaran 2022, Hari ini sabtu 25 September 2021 Badan Permusyawaratan Desa Pandansari menyelenggarakan musyawarah desa Penetapan Peraturan Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Pandansari Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Pendopo Balaidesa Desa Pandansari. Kegiatan dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa serta Lembaga dan perwakilan masyarakat.
Kegiatan musdes tidak banyak membahas materi, dimana tidak ada perubahan baik penambahan maupun pengurangan dari isi RKP Desa tahun 2022 .
Namun, Ketua BPD dalam kegiatan ini tetap menyampaikan beberapa masukan yang telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran BPD, yaitu :
- Untuk tetap memasukkan pembangunan Sarana Prasarana Desa
- Peningkatan Kapasitas BPD
- Mendorong Pelaku UMKM
- Memaksimalkan kembali Keamanan serta ketertiban Lingkungan
Setelah pembahasan pokok-pokok pikiran BPD, kemudian menyepakati Rancangan Peraturan Desa RKPDesa Tahun 2022 menjadi Peraturan Desa Pandansari tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Pandansari Tahun 2022.
Kemudian dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa RKP Desa Pandansari Tahun 2022.
Kirim Komentar