PANDANSARI- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pandansari melaksanakan Kegiatan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023.
Bertempat di Aula Balaidesa Pandansari, Senin, (26/9/2022) Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Kejobong yang diwakili Kasi PMD Kec. Kejobong, Romikhun, S.H., Pendamping Desa, Fatra Maelani, Kepala Desa Pandansari, Ridi, beserta Perangkat Desa Pandansari, Ketua BPD, Toha Nur Fais beserta anggota, Ketua LPMD, Darsono beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Rt, Rw, serta perwakilan masyarakat yang hadir.
Pelaksanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pandansari untuk Tahun Anggaran 2023 yang akan datang.
Kasi PMD Kec. Kejobong, Romikhun, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa”.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pandansari , Ridi juga menyampaikan “Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2022 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Pandansari” Ucapan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengsukseskan kegiatan Musrembang untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 ini. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Pandansari.
Kirim Komentar