Bimbingan Administrasi dan Pemerintahan Desa Oleh Inspektorat Kab. Purbalingga
PANDANSARI- Sabtu, 16 Juli 2022 Pemerintah Desa Pandansari beserta perwakilan perangkat dari 7 desa di Kecamatan Kejobong mengikuti bimbingan administrasi dan pemerintahan desa oleh Inspektorat Kab. Purbalingga. Bertempat di Pendopo Desa Pandansari acara di buka dengan sambutan Kepala Desa Pandansari, Ridi dan di lanjutkan dengan bimbingan Administrasi dan Pemerintahan Desa oleh narasumber dari Inspektorat Kab. Purbalingga, Alun.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahunan perangkat desa tentang alur dan sistem administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar dapat berjalan selaras dengan inspektorat selaku unsur pengawas pemerintahan daerah, sehingga nantinya pemerintah desa diharapkan untuk bisa miningkatkan kinerjanya melalui beberapa indikator penilaian dari Inpektorat baik dari aspek keuangan maupun aspek non keuangan yang totalnya mencapai 13 indikator.
Dari aspek keuangan ada 6 indikator, yaitu :
- Proporsi Belanja
- SILPA Akhir Tahun
- Pencairan Dana dariRKD
- Mekanisme Panjar
- Pemotongan Pajak
- Penyetoran Pajak
Sedangkan dari aspek non keuangan ada 7 indikator, yaitu :
- Ketepatan Waktu Penetapan APBDes
- Ketepatan Waktu Penetapan RKPDes
- Kompetensi Perangkat Desa
- Kondisi Geografis Desa
- Pembinaan Kepala Desa
- Pengawasan Kepala Desa
- Aspek Non Keuangan Lainnya
Kirim Komentar