MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN REALISASI APBDES TAHUN 2023 DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Pandansari, 27 Januari 2024 Pemerintah Desa Pandansari Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertangungjawaban Realisasi APBDes Akhir Tahun Anggaran 2023 ,Musyawarah dipimpin Oleh Ketua BPD Desa Pandansari Bapak Toha Nur Faiz acara diawali dengan sambutan-sambutan yang pertama Oleh Kepala Desa Pandansari dalam sambutannya Kepala Desa Pandansari menyampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Lembaga Desa,Warga Masyarakat yang telah bersama sama mendukung Perjalanan Kegiatan Tahun 2023 sehingga Kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, dan Permohonan Maaf barangkali dalam Perjalanan Pemerintahan Desa Pandansari dalam Tahun 2023 banyak hal yang kurang berkenan baik dalam pelaksanaan Kegiatan maupun Pelayanan Masyarakat.
Sambutan yang Kedua disampaikan Oleh Camat Kejobong yang dalam hal ini diwakili Oleh Kasi PMD Kec.Kejobong Bapak Andi Subejo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan Penghargaan yang tinggi atas Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Tahun 2023 dan merupakan Desa pertama yang melaksanakan kegiatan Tersebut dengan harapan akan memacu dan memberikan Spirit untuk desa-desa yang Lain yang ada diwilayah Kec.Kejobong .
Dan selanjutnya disampaikan Paparan Laporan Relalisasi APBDes Akhir Tahun 2023 yang disampiakan Oleh Sekretaris Desa Pandansari Bapak Sukandar yang memaparkan Laporan Keuangan,Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2023,Laporan Realisasi Kegiatan dan Daftar Program Sektoral,Program daerah yang Masuk Ke Desa Pada Tahun 2023 dan Juga disampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2023 dari sisi Pelayan Kepada Masyarakat.
Setelah melalui Pembahasan dan tanggapan dari BPD dan Peserta Musyawarah untuk Laporan Realisasi APBDEs Tahun 2023 dan Penyampaian laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat di sepakati dan diterima Oleh Semua Peserta Musyawarah tanpa adanya Catatan yang Selanjutnya untuk dapat di Tetapkan Menjadi Peraturan Desa dan Melaporkan Kepada Bupati melalui Camat Kejobong
Kirim Komentar